SID Desa Ngargomulyo - Rabu, 12 September 2018. Sesuai dengan peraturan yang telah berlaku sesuai dengan tata cara pencairan DD (Dana Desa) adalah dicairkan secara bertahap 20%, 40% dan 40% dari pagu Anggaran Dana Desa untuk Desa Ngargomulyo, Kec. Dukun, Kab. Magelang, Jateng.
Desa Ngargomulyo mendapatkan Pagu Anggaran dari Dana Desa sebesar Rp. 887.243.000,- yang digunakan untuk kegiatan Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat.
Penyerapan DD (Dana Desa) untuk Desa Ngargomulyo, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang per bulan September tahun 2018 ini telah melaksanakan pencairan Dana Desa sampai Tahap II.
YATIN selaku Kepala Desa Ngargomulyo ; Mengingat sekarang telah memasuki bulan September 2018, Pemerintah Desa Ngargomulyo hanya mempunyai waktu 3 Bulan lagi untuk melaksanakan Kegiatan-kegiatan yang telah tercantum di dalam APBDEs tahun 2018 maka menekankan kepada semua pihak untuk segera melaksanakan kegiatan-kegiatan tersebut.
Anggaran Dana Desa yang beasal dari Pemerintah Pusat sangat membantu Kemajuan, pembangunan dan perkembangan Desa seperti yang telah canangkan oleh Pemerintah yaitu "DESA MEMBANGUN INDONESIA".